No image available for this title

Text

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka di Kasus Mempekerjakan Anak di Panti Pijat



setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam, Penyidik
Polresta Barelang akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus Ze (16), gadis yang
dipekerjakan di sebuah panti pijat di kawasan Ruko Nagoya, Batam.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: trafficking anak
Penerbit http://batam.tribunnews.com : BATAM.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this