No image available for this title

Text

Gadis Tomohon Ini Diberi Obat Penenang, Dirudapksa, Sampai Disuruh Mandi Di Sungai



TOMOHON-Kasus rudapaksa menghebohkan Kota Tomohon. Seorang gadis berusia 15 tahun, IP dirudapaksa seorang pria asal Kota Tengah, Gorontalo, RP (30).
Mirisnya, aksi bejat rudapaksa itu direkam oleh pacar tersangka berinisial Yn (17) di dalam mobil Suzuki Grand Vitara yang diparkir di daerah Minahasa Tenggara.
Sebelumnya korban dicekoki minuman yang diduga mengandung obat penenang.
RP mendapat sangkaan tindak pidana yang serius, sedikitnya tiga pasal berlapis dikenakan penyidik atas perbuatannya.
Sangkaan pertama, RP melanggar Pasal 2 ayat 1 Sub Pasal 9 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang. Pasal ini kenakan karena RP diduga akan menjual IP menjadi pekerja seks komersial di Gorontalo.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3 dan 4: perdagangan manusia dan per
Penerbit manado.tribunnews.com : TOMOHON.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this