No image available for this title

Text

Mucikari Prostitusi Online Dibekuk



Jajaran kepolisian Polda DIJ berhasil membongkar prostiusi online yang selama ini beroperasi di wilayah DIJ. Polisi berhasil menangkap dua orang mucikari bernama Eko Subowo,ES, dan Ridwan Hadiyanto,RD.
Informasi yang dihimpun, tersangka menjajakan para pekerja seks komersil (PSK) melalui akun media sosial Facebook (FB). Dari akun keduanya inilah, transksi prostitusi dilakukan oleh para lelaki hidung belang.
Setiap pengguna jasa PSK, harus terlebih dahulu melakukan booking melalui pesan pribadi yang tersedia di aplikasi layanan FB. Sekali transaksi, para mucikari ini mendapatkan bayaran Rp 100 ribu dari setiap PSK


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: mucikari online
Penerbit radarjogja.co.id : SLEMAN.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this