No image available for this title

Text

Korban Penjual Anak ke Komunitas Gay Jadi 148 Orang



Bareskrim Mabes Polri memastikan terjadi penambahan korban dalam kasus penjualan anak-anak oleh AR kepada komunitas gay. AR (41) adalah pelaku penjualan anak ke komunitas gay.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan hingga saat ini total korban menjadi 148 orang. Penambahan korban berdasarkan pendalan dan bukti yang diperoleh penyidik.
Aktivitas AR menjual anak-anak di bawah umur ke pria gay sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. AR sendiri disebut sudah berkeluarga, namun juga sebagai penyuka sesama jenis.
Tim dari Mabes Polri mengungkap jaringan pelacuran anak lelaki untuk kaum gay pada Selasa malam kemarin (30/8). AR diciduk dari sebuah hotel di kawasan Cipayung, Puncak, Jawa Barat. Mabes Polri juga mengamankan empat orang anak di bawah umur yang menjadi pekerja seks anak untuk kaum gay


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: penjual anak ke komunitas gay
Penerbit radarlampung.co.id : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this