Detail Cantuman
Text
Satu Pemerkosa Dibekuk Polres Pangkalpinang, Pelaku Akan Dikebiri
Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Pangkalpinang, Senin (22/8) dini hari berhasil membekuk satu dari dua pelaku pemerkosaan sekaligus perampasan harta benda dari korban yang masih di bawah umur. Pelaku yang diketahui bernama Herman (26) ini diamankan di dekat kediamannya di wilayah Kacang Pedang Pangkalpinang saat hendak pergi dari rumah kontrakannya tersebut.
Kejadiannya sendiri bermula saat korban sebut saja Mawar tengah asyik menonton pawai di sekitaran Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Minggu (21/8) siang. Saat itu, korban secara tidak sengaja bertemu dengan kedua orang pelaku yang memang tidak dikenalnya. Secara tiba-tiba, kedua pelaku menawarkan dan mengajak korban jalan-jalan ke arah Pantai Pasir Padi Pangkalpinang. Saat itulah aksi bejat tersebut berjalan oleh kedua pelaku di semak belukar dekat kawasan Temberan Pangkalpinang.
Usai melakukan aksinya, korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Hingga akhirnya, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pangkalpinang sekitar pukul 18.00 Wib. Bermodalkan sejumlah informasi dari korban dan barang bukti, pencarian pelaku mendapatkan titik terang.
Dalam interogasi kepolisian, diakui bahwa pelaku termasuk kedalam komplotan yang cukup kejam dalam aksinya. "Bukan hanya memperkosa dan merampas harta korbanya, pelaku ini ternyata menggunakan narkoba juga, dan ini kami masih dalami apakah sebagai pengedar atau pemakai saja," tuturnya.
Akhirnya, pelaku langsung di giring ke Polres Pangkalpinang dari rumah kontrakan pelaku di wilayah Kacang Pedang Pangkalpinang. "Sementara, pelaku lainnya masih kita kejar terus karena masih satu komplotan dengan pelaku yang telah tertangkap ini," tambahnya.
Untuk memberikan efek jera, kepolisian mengaku akan menerapkan pasal kebiri kepada para pelaku. "Kami akan upayakan itu, jika tidak kita tekan maka akan menimbulkan kerawanan di masyarakat, ini juga bentuk tanggapan kami di masyarakat," pungkasnya.(cr2)
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Lain-Lain: pelaku pemerkosa\"hukum kebiri\"
|
Penerbit | radarbangka.co.id : PANGKALPINANG., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
Lain-Lain: pelaku pemerkosa\"hukum kebir
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
23 Agustus 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain