No image available for this title

Text

Polisi Sita Ratusan Kondom di Kos Tersangka Prostitusi Anak Daring



Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita barang bukti ratusan kondom yang ditemukan di rumah kos tersangka kasus prostitusi anak daring atau "online" untuk kaum homoseks, AR.
AR merupakan residivis kasus serupa yang baru selesai menjalani hukuman di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat pada Maret 2016. Ia dipenjara selama dua tahun enam bulan atas kasus prostitusi yang menjajakan PSK perempuan.
Usai bebas dari penjara, AR kemudian aktif dalam sebuah LSM. Di LSM tersebut, AR banyak memberi penyuluhan mengenai bahaya penyakit HIV-AIDS kepada kaum LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender). Usai bebas dari penjara, AR kemudian aktif dalam sebuah LSM. Di LSM tersebut, AR banyak memberi penyuluhan mengenai bahaya penyakit HIV-AIDS kepada kaum LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender).


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: ratusan kondom di kos terkait pro
Penerbit antarasumbar.com : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this