No image available for this title

Text

Dapat 'Izin' Eksekusi Mary Jane, Indonesia Tunggu Hasil Sidang di Filipina



Pemerintah Filipina memberikan 'izin' kepada pihak Indonesia untuk mengeksekusi mati gembong narkoba Mary Jane. Waktu eksekusi mati diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung meski tetap menunggu hasil persidangan Mary Jane di Filipina.
Yasonna mengatakan pihak Indonesia masih tetap menghormati proses hukum yang berlangsung di Filipina. Saat ini kasus persidangan perdagangan orang Mary Jane masih berlangsung. Pihak pengadilan Filipina juga telah meminta kehadiran Mary Jane di pengadilan, namun permintaan itu ditolak Indonesia.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: traffiking&eksekusi mati"Marry Ja
Penerbit news.detik.com : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this