No image available for this title

Text

Ustaz Ini Cabuli Bocah di Dalam Masjid, Lihat Tuh Mukanya



ZA benar-benar bejat. Sebagai guru mengaji, pria 35 tahun itu semestinya mengajarkan hal-hal baik pada anak didiknya. Namun, yang dilakukan ZA justru bertolak belakang.
Dia malah melakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya. Ironisnya, perbuatan tak terpuji itu dilakukan di dalam masjid. ZA pun akhirnya diciduk petugas Polsek Muara Badak.
Menurut Winaryo, penangkapan ZA terkait dugaan pelecehan yang dialami HK (11) pada 7 September. Saat itu, ZA meminta HK tetap tinggal di masjid. Sementara teman-teman ZA disuruh pulang.
Alasannya, korban masih belum lancar mengaji. HK pun tetap tinggal. Nyatanya itu hanya modus tersangka.
Setelah kejadian itu, HK tidak mau lagi pergi mengaji. HK juga meminta pindah mengaji pada orang tuanya. Hal ini mengundang kecurigaan dari orang tua korban.
Alangkah kagetnya orang tua HK ketika mendengar pengakuan sang anak. “Ibu korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Badak,” katanya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: dicabuli
Penerbit jpnn com : KUKAR.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this